Kamis, 31 Januari 2013

Contoh Keberanian Para Ulama Di Hadapan Penguasa

1. Dikisahkan bahwa Hisyâm bin ‘Abdul Malik datang ke Baitullah, Ka’bah untuk melakukan manasik haji. Ketika masuk ke Masjid al-Haram, dia berkata, “Tolong hadirkan ke hadapanku salah seorang dari kalangan para shahabat.!”
Lalu ada orang yang menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, mereka semua sudah meninggal dunia.”

Lalu dia berkata lagi, “Kalau begitu, dari kalangan tabi’in saja.”

Maka dihadirkanlah Thâwûs al-Yamâny. Tatkala menemui sang Amir, dia mencopot kedua sandalnya di pinggir permadaninya dengan tidak memberi salam terlebih dahulu dan tidak pula memanggilnya dengan julukannya (kun-yah), lantas duduk di sampingnya tanpa idzin pula seraya berujar,
“Bagaimana kabarmu wahai Hisyâm.?”

Maka meledaklah kemarahan sang Amir sehingga ia hampir saja berkeinginan untuk membunuhnya, namun kemudian ada yang mencegahnya seraya berkata,
“Wahai Amirul Mukminin, engkau saat ini berada di kawasan Haram Allah dan Rasul-Nya (Ka’bah) yang tidak boleh hal itu terjadi.”

Maka Hisyam berkata, “Wahai Thâwûs, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu tadi.?”
“Apa gerangan yang telah aku perbuat,?” balas Thâwûs

“Engkau telah mencopot kedua sandalmu di pinggir permadaniku, tidak memberi salam dengan menyapa, ‘Wahai Amirul Mukminin,’ tidak memanggilku dengan julukanku lalu duduk di sampingku tanpa idzin,” kata Hisyâm

“Adapun kenapa aku mencopot kedua sandalku di pinggir permadanimu, karena aku sudah biasa mencopotnya kala berada di hadapan Allah Ta’ala setiap hari, sebanyak lima kali akan tetapi Dia tidak mencela ataupun marah kepadaku. Adapun ucapanmu ‘engkau tidak memberi salam kepadaku dengan menyapa, ‘wahai Amirul Mukminin’’ karena tidak setiap Muslim setuju atas naiknya engkau ke tampuk kekuasaan. Jadi, aku takut kalau menjadi seorang pendusta (dengan menyapamu sebagai Amir semua orang-orang beriman-red.,). Mengenai perkataanmu ‘engkau tidak memanggilku dengan julukanku’ karena Allah Ta’ala juga menamai para Nabi-Nya, lalu memanggi mereka; ‘wahai Daud’ ‘wahai Yahya’ ‘wahai ‘Isa’ bahkan Dia malah menyebut musuh-musuh-Nya dengan julukan dalam firman-Nya, ‘Celakalah tangan Abu Lahab.’ Sedangkan ucapanmu, ‘kamu duduk di sampingku (tanpa idzin), maka hal itu karena aku telah mendengar ‘Aly bin Abi Thalib RA., berkata, ‘Bila kamu ingin melihat salah seorang penghuni neraka, maka lihatlah kepada seorang yang duduk sementara orang-orang di sekitarnya berdiri menghormatinya,” jawab Thâwûs

Kemudian Hisyam berkata, “Kalau begitu, nasehatilah aku.”
Maka Thâwûs berkata, “Aku mendengar ‘Aly bin Abi Thalib RA., berkata, ‘Sesungguhnya di neraka Jahannam terdapat ular-ular dan kalajengking seperti bagal (peranakan antara kuda dan keledai) yang mematuk setiap Amir (Penguasa) yang tidak berlaku adil terhadap rakyatnya.”

2. Diriwayatkan bahwa Abu Ghayyâts, seorang ahli zuhud selalu tinggal di sekitar pekuburan Bukhara, lalu suatu ketika datang ke kota untuk mengunjungi saudaranya. Kebetulan bersamaan dengan itu, putera-putera Amir Nashr bin Muhammad (penguasa setempat) barusan keluar dari kediamannya bersama para biduan dan alat-alat bermain mereka. Tatkala melihat mereka, sertamerta Abu Ghayyâts berkata,
“Wahai diriku, telah terjadi sesuatu yang bila engkau diam, berarti engkau ikut andil di dalamnya.”

Lalu dia mengangkat kepalanya ke langit sembari memohon pertolongan Allah. Kemudian mengambil tongkat lalu menggebuki mereka secara serentak sehingga mereka pun lari kocar-kacir menuju kediaman sang penguasa (Amir). Setibanya di sana, mereka menceritakan kejadian tersebut kepada sang penguasa.

Maka, sang penguasa pun memanggil Abu Ghayyâts seraya berkata,
“Tidak tahukah kamu bahwa siapa saja yang membangkang terhadap penguasa, dia akan diberi makan siang di penjara.?”

“Tidak tahukah kamu bahwa siapa saja yang membangkang terhadap ar-Rahmân (Allah), dia akan makan malam di dalam neraka,?” balas Abu Ghayyâts

“Kalau begitu, siapa yang memberimu wewenang melakukan Hisbah (Amr Ma’ruf Nahi Munkar) ini,?” tanya Amir
“Dia adalah Yang telah mengangkatmu ke tampuk kekuasaan ini,” jawab Abu Ghayyâts

“Yang mengangkatku adalah sang Khalifah,” kata Amir
“Kalau begitu, Yang mengangkatku melakukan Hisbah adalah Tuhannya sang khalifah,” jawab Abu Ghayyâts

“Aku hanya mengangkatmu melakukan Hisbah di daerah Samarkand saja,” kata Amir
“Aku sudah mencopot diriku dari bertugas di sana,” jawab Abu Ghayyâts

“Aneh kamu ini, engkau melakukan Hisbah di tempat yang tidak diperintahkan kepadamu dan menolak melakukannya di tempat kamu diperintahkan,?” kata Amir lagi

“Sesungguhnya jika engkau yang mengangkatku, maka suatu ketika kamu akan mencopotku akan tetapi bila Yang mengangkatku adalah Rabbku, maka tidak akan ada seorangpun yang dapat mencopotku,” tegas Abu Ghayyâts pula

“Baiklah, sekarang mintalah apa keperluanmu,!” tanya Amir akhirnya
“Yang aku perlukan adalah kembali lagi ke masa muda,” kata Abu Ghayyâts

“Wah, itu bukan wewenangku, mintalah yang lain,!” kata Amir
“Kalau begitu, tulislah kepada Malaikat Malik, penjaga neraka, agar tidak menyiksaku kelak,” kata Abu Ghayyâts

“Wah, itu bukan wewenangku juga, mintalah yang lainnya,!” kata Amr
“Kalau begitu, tulislah kepada malaikat Ridlwân, penjaga surga, agar memasukkanku kelak ke dalam surga,!” jawab Abu Ghayyâts

“Wah, itu juga bukan wewenangku,” kata Amir lagi
“Kalau begitu, keperluanku hanya kepada Allah Yang merupakan Pemilik semua keperluan dan kebutuhan, Yang tidaklah aku meminta kepada-Nya suatu keperluan melainkan pasti Dia akan mengabulkannya,”jawab Abu Ghayyâts

Atas jawaban tegas dan brilian itu, akhirnya Abu Ghayyâts dibebaskan oleh sang Amir bahkan dia malah salut dengan keimanan dan keberaniannya.

(SUMBER: Buku Mi`ah Qishshah Wa Qishshah Fî Anîs ash-Shâlihîn Wa Samîr al-Muttaqîn disusun oleh Muhammad Amîn al-Jundy, Juz II, h.29-33)

Sebuah Azab Dari Allah

Syaikh Ahmad Syakir, salah seorang Ahli Hadits kontemporer dari Mesir bercerita tentang salah seorang penceramah di Mesir yang fasih lidahnya, orator dan piawai. Suatu ketika saat hendak berkhuthbah, dia ingin memuji salah seorang penguasa Mesir atas sambutan dan penghormatannya kepada Thaha Husein, dia berkata, “Telah datang seorang yang buta, namun dia tidak cemberut dan tidak berpaling darinya.”

Yang dimaksudnya dengan orang buta di sini adalah Thaha Husein, seorang sastrawan sekuler terkenal yang memang buta mata dan juga hatinya. Perkataan penceramah itu sebenarnya sebagai bentuk Iqtibas (pengutipan) terhadap makna ayat al-Qur’an, surat ‘Abasa.

Mendengar hal itu, Syaikh Muhammad Syakir, ayahanda syaikh Ahmad Syakir berdiri di hadapan para jema’ah begitu shalat usai seraya mengumumkan kepada mereka bahwa shalat yang mereka lakukan tersebut batal, tidak sah hukumnya dan mereka harus mengulanginya sebab si khathib tersebut telah kafir dengan caciannya terhadap Rasulullah (Karena itu artinya bahwa Thaha Husein, sebagai orang buta yang disinggungnya itu, menurutnya lebih baik dan lebih mulia ketimbang Rasulullah karena beliau bersikap cemberut dan berpaling ketika seorang buta bernama Ibnu Ummi Maktum datang dimana karenanya turun surat ‘Abasa itu yang merupakan teguran buat Rasulullah sedangkan Thaha Husein, si buta itu tidak demikian, na’udzu billah min dzâ lik-red.,).

Syaikh Ahmad Syakir mengutarakan,
“Akan tetapi Allah tidak membiarkan kejahatan si penjahat ini di dunia ini sebelum mengazabnya kelak di akhirat. Aku bersumpah, Demi Allah, sungguh aku telah melihatnya dengan mata kepalaku sendiri hidup hina dan merana menjadi jongos di salah satu masjid sebagai penjaga titipan sandal-sepatu. Hal ini terjadi setelah beberapa tahun kemudian dan setelah orang tersebut berada di puncak kehidupan, meraih kesenangan duniawi dan merasa bangga hidup di bawah ketiak para penguasa dan pembesar. Karena kondisinya itu, aku merasa malu kalau dia melihatku sebab kami sama-sama saling mengenal. Sikapku ini bukan karena kasihan terhadapnya karena sudah ada tempat kasihan terhadap orang yang seperti itu dan juga bukan karena ingin mencacinya sebab orang yang mulia dan luhur biasa mulia dengan cacian orang lain akan tetapi karena betapa pelajaran dan makna yang dapat saya lihat dari pemandangan itu.”

(SUMBER: Qashash Wa Mawâqif Dzât ‘Ibar karya ‘Adil bin Muhammad Ali ‘Abdil ‘Aly, h.11-12)

Kesabaran Dan ‘Iffah (Kesucian Diri)

Bakr bin ‘Abdullah al-Muzanny mengisahkan bahwa ada seorang tukang bambu yang jatuh cinta pada seorang wanita (pembantu) rumah salah seorang tetangganya. Lalu wanita itu dikirim keluarganya untuk suatu kepentingan ke kampung yang lain, maka si tukang bambu ini membuntutinya dan merayunya untuk melakukan sesuatu yang terlarang.

Lalu dia berkata, “Jangan kamu lakukan itu. Sungguh rasa cintaku kepadamu lebih besar daripada rasa cintamu kepadaku namun aku takut kepada Allah.”

Tukang bambu itu berkata, “Kamu saja takut kepada-Nya sedangkan aku tidak?.” Lalu diapun pulang guna bertaubat kepada Allah.

Suatu ketika, dia merasakan dahaga yang amat sangat hingga kerongkongannya terasa akan putus. Tiba-tiba dia bertemu seorang utusan sebagian para Nabi dari kalangan Bani Isra`il.

Lalu utusan ini bertanya kepadanya, “Ada apa denganmu.?”
Dia menjawab, “Dahaga.”

“Mari kita berdoa kepada Allah agar dinaungi awan dan bisa masuk ke kampung.” Kata utusan itu.
“Apa yang harus kulakukan.?” Tanya tukang bambu
“Aku berdoa dan kamu mengamini saja.” Katanya.
Lalu utusan itu berdoa dan dia mengaminkannya. Maka awan menaungi mereka hingga bisa mencapai kampung tersebut.

Si tukang kayu kembali ke tempatnya sementara awan yang tadinya condong lalu menaunginya. Utusan itu pulang sembari berkata, “Kamu bilang tidak punya pekerjaan dan akulah yang berdoa tadi sementara engkau mengamininya, lantas awan menaungi kita kemudian aku mengikutimu. Tolong ceritakanlah, apa masalahmu?.”

Lalu dia menceritakannya, maka berkatalah utusan itu, “Tidak ada orang yang dapat menempati tempat yang ditempati oleh orang yang bertobat.”

(SUMBER: al-Maw’id Jannât an-Na’îm karya Ibrâhîm bin ‘Abdullah al-Hâzimy, h.27-28) 

Kisah Imam asy-Syafi’i Dan Para Pendengki (Kecerdasannya Yang Luar Biasa Dan Tiada Duanya)

Dihikayatkan bahwa ada sebagian ulama terkemuka di Iraq yang merasa dengki dan iri hati terhadap Imam asy-Syafi’i dan berupaya untuk menjatuhkannya. Hal ini dikarenakan keunggulan Imam asy-Syafi’i atas mereka di dalam ilmu dan hikmah, di samping karena beliau mendapatkan tempat yang khusus di hati para penuntut ilmu sehingga mereka begitu antusias menghadiri majlisnya saja dan merasa begitu puas dengan pendapat dan kapasitas keilmuannya.

Karena itu, para pendengki tersebut bersepakat untuk menjatuhkan Imam asy-Syafi’i. Caranya, mereka akan mengajukan beberapa pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki untuk menguji kecerdasannya dan seberapa dalam ilmunya di hadapan sang khalifah yang baik, Harun ar-Rasyid.

Khalifah memang sangat menyukai Imam asy-Syafi’i dan banyak memujinya.

Setelah menyiapkan beberapa pertanyaan tersebut, para pendengki tersebut memberitahu sang khalifah perihal keinginan mereka untuk menguji Imam asy-Syafi’i. Sang khalifah pun hadir dan mendengar langsung lontaran beberapa pertanyaan tersebut yang dijawab oleh Imam asy-Syafi’i dengan begitu cerdas dan amat fasih.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti berikut:

PERTANYAAN- 1

Para Pendengki
(Selanjutnya disebut: PP) :
Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang menyembelih seekor kambing di rumahnya, kemudian dia keluar sebentar untuk suatu keperluan lalu kembali lagi seraya berkata kepada keluarganya, “Makanlah oleh kalian kambing ini karena ia sudah haram bagiku.’ Lalu dijawab oleh keluarganya pula, “Ia juga haram bagi kami.” (bagaimana hal ini bisa terjadi.?-red.,)

Imam asy-Syafi’i (Selanjutnya disebut: IS):
Sesungguhnya orang ini dulunya seorang yang musyrik, menyembelih kambing atas nama berhala, lalu keluar dari rumahnya untuk sebagian keperluan lalu diberi hidayah oleh Allah sehingga masuk Islam, maka kambing itu pun jadi haram baginya. Dan ketika mengetahui ia masuk Islam, keluarganya pun masuk Islam sehingga kambing itu juga haram bagi mereka.


PERTANYAAN –2
PP:

Ada dua orang Muslim yang berakal minum khamar, lalu salah satunya diganjar hukum Hadd (dicambuk 80 kali-red.,) tetapi yang satunya tidak diapa-apakan. (kenapa bisa demikian.?-red.,)

IS:
Sesungguhnya salah seorang di antara mereka berdua ini sudah baligh dan yang satunya lagi masih bocah (belum baligh).


PERTANYAAN-3
PP:

Ada lima orang menzinahi seorang wanita, lalu orang pertama divonis bunuh, orang kedua dirajam (dilempar dengan batu hingga mati-red.,), orang ketiga dikenai hukum hadd (cambuk seratus kali-red.,), orang keempat hanya dikenai setengah hukum hadd sedangkan orang kelima dibebaskan (tidak dikenai apa-apa). (Kenapa bisa demikian.?-red.,)

IS:
Karena orang pertama tersebut telah menghalalkan zina sehingga divonis murtad dan wajib dibunuh, orang kedua adalah seorang yang Muhshan (sudah menikah), orang ketiga adalah seorang yang Ghairu Muhshan (belum menikah), orang keempat adalah seorang budak sedangkan orang kelima adalah seorang yang gila.

PERTANYAAN-4
PP:

Seorang laki-laki mengerjakan shalat, lalu tatkala memberi salam ke kanan isterinya menjadi ditalak, tatkala memberi salam ke kiri batallah shalatnya serta tatkala melihat ke langit, dia malah wajib membayar 1000 dirham. (kenapa bisa begitu.?-red.,)

IS:
Tatkala memberi salam ke kanan, ia melihat seseorang yang telah ia nikahi isterinya saat dia menghilang (dalam pencarian), maka ketika ia melihatnya (suami lama isterinya tersebut) sudah hadir, ditalaklah isterinya tersebut dan tatkala menoleh ke arah kirinya, dia melihat ada najis sehingga batallah shalatnya, lalu ketika menengadah ke langit, dia melihat bulan sabit telah nampak di sana sementara ia punya hutang sebesar 1000 dirham yang harus dibayarnya pada awal bulan begitu nampak bulan sabit tersebut (karena dia harus membayar hutang tersebut pada awal bulan hijriah-red.,).

PERTANYAAN-5
PP:

Ada seorang imam melakukan shalat bersama empat orang jama’ah di masjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan ikut melakukan shalat di samping kanan sang imam. Tatkala imam memberi salam ke kanan dan melihat orang tersebut, maka ia wajib dieksekusi mati sedangkan empat orang yang bersamanya harus dihukum cambuk sedangkan masjid tersebut wajib dihancurkan, (bagaimana bisa demikian.?-red.,)

IS:
Sesungguhnya lelaki yang datang itu dulunya memiliki seorang isteri, lalu dia bepergian dan meninggalkannya (mantan isterinya tersebut) di rumah saudaranya lantas si imam ini membunuh saudaranya tersebut dan mengklaim bahwa perempuan itu adalah isteri korban yang dikawininya (padahal ia adalah saudara perempuan si korban-red.,) lantas ke-empat orang yang melakukan shalat bersamanya itu bersaksi atas hal itu (bersaksi dusta-red.,), sedangkan masjid tersebut dulunya adalah rumah si korban (saudara laki-laki si wanita yang jadi isterinya-red.,) lalu dijadikan oleh si imam sebagai masjid (sehingga wajib dihancurkan-red.,).

PERTANYAAN- 6
PP:

Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang memiliki budak namun melarikan diri, lalu orang ini berkata, “Dia bebas (merdeka) jika aku makan, hingga aku menemukannya (alias: aku tidak akan makan hingga bisa menemukannya dan bila aku ternyata makan sebelum menemukannya, maka status budak tersebut adalah bebas/merdeka-red.,), bagaimana jalan keluar baginya dari ucapannya tersebut?

IS:
Ia hibahkan saja budak tersebut kepada sebagian anak-anaknya kemudian dia makan, kemudian setelah itu ia menarik kembali hibahnya tersebut.

PERTANYAAN- 7
PP:

Ada dua orang wanita bertemu dengan dua orang anak laki-laki, lalu kedua wanita tersebut berkata, “Selamat datang wahai kedua anak kami, kedua suami kami dan kedua anak dari kedua suami kami.” (bagaimana gambarannya?-red.,)

IS:
Sesungguhnya kedua anak laki-laki itu adalah dua anak dari masing-masing wanita tersebut, lalu masing-masing wanita itu menikah dengan anak laki-laki temannya (kawin silang-red.,), maka jadilah kedua anak laki-laki itu sebagai kedua anak mereka berdua, kedua suami mereka berdua dan kedua anak dari kedua suami mereka.

PERTANYAAN- 8
PP:

Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum, lalu dia hanya bisa meminum separuhnya yang halal baginya sedangkan sisanya menjadi haram baginya, (bagaimana bisa terjadi.?-red.,)

IS:
Sesungguhnya laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah, lalu ketika meminum separuhnya lagi ia mengalami ‘mimisan’ sehingga darah menetes ke wadah itu sehingga membuat darah bercampur dengan air. Maka, jadilah ia (sisanya tersebut) haram baginya.

PERTANYAAN- 9
PP:

Ada seorang laki-laki memberi kantong yang terisi penuh dan telah disegel kepada isterinya, lalu ia meminta kepada isterinya tersebut untuk mengosongkan isinya dengan syarat tidak membuka, merobek, menghancurkan segel atau membakarnya sebab bila ia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka ia ditalak. (apa yang harus dilakukan sang isteri.?-red.,)

IS:
Sesungguhya kantong itu terisi penuh oleh gula atau garam sehingga apa yang harus dilakukan wanita hanyalah mencelupkannya ke dalam air hingga ia mencair sendiri.

PERTANYAAN- 10
PP:

Seorang laki-laki dan wanita melihat dua orang anak laki-laki di jalan, lalu keduanya mencium kedua anak laki-laki tersebut. Dan tatkala keduanya ditanyai mengenai tindakan mereka itu, si laki-laki itu menjawab, “Ayahku adalah kakek dari kedua anak laki-laki itu dan saudaraku adalah paman keduanya sedangkan isteriku adalah isteri ayahnya.” Sedangkan si wanita menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya dan saudara perempuanku adalah bibinya (dari pihak ibu).” (siapa sebenarnya kedua anak itu bagi kedua orang tersebut.?-red.,)

IS:
Sesungguhnya laki-laki itu tak lain adalah ayah kedua anak laki-laki itu sedangkan wanita itu adalah ibu mereka berdua.

PERTANYAAN- 11
PP:

Ada dua orang laki-laki berada di atas loteng rumah, lalu salah seorang dari mereka jatuh dan tewas. Sebagai konsekuensinya, isteri orang yang tewas tersebut menjadi haram bagi temannya yang satu lagi. (bagaimana ini bisa terjadi.?-red.,)

IS:
Sesungguhnya laki-laki yang jatuh lalu tewas itu adalah orang (majikan/tuan) yang telah menikahkan putrinya dengan budaknya yang bersamanya di atas loteng tersebut (yang selamat), maka tatkala ia tewas, putrinya tersebut mewarisinya sehingga menjadi pemilik budak yang tidak lain suaminya tersebut, maka jadilah ia (putri majikannya tersebut) haram baginya.

Sampai di sini, sang khalifah Harun ar-Rasyid yang menghadiri perdebatan tersebut tidak mampu menyembunyikan rasa kagumnya terhadap kecerdasan Imam asy-Syafi’i, spontanitasnya, kebagusan pemahamannya dan keindahan ilmunya seraya berkata, “Maha suci Allah atas karunianya kepada Bani ‘Abdi Manaf; engkau telah menjelaskan dengan baik dan menafsirkan dengan begitu menawan serta mengungkapkan dengan begitu fasih.”

Maka berkatalah Imam asy-Syafi’i, “Semoga Allah memanjangkan umur Amirul Mukminin. Aku mau mengajukan kepada para ulama tersebut satu pertanyaan saja yang bila mereka dapat menjawabnya, maka alhamdulillah sedang bila tidak bisa, aku berharap Amirul Mukminin dapat mengekang keusilan mereka terhadapku.”

“Ya, itu hakmu, silahkan ajukan pertanyaanmu kepada mereka, wahai asy-Syafi’i,?” kata sang khalifah

“Ada seorang laki-laki yang meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebanyak 600 dirham namun saudara wanitanya hanya mendapatkan bagian 1 dirham saja dari warisan tersebut, bagaimana cara membagikan warisan tersebut,?” tanya asy-Syafi’i.

Maka, masing-masing dari para ulama tersebut saling memandang satu sama lain begitu lama namun tidak seorang pun dari mereka yang mampu menjawab satu pertanyaan tersebut sehingga tampak keringat membanjiri jidat mereka. Dan setelah begitu lama mereka hanya terdiam, berkatalah sang khalifah, “Ayo, katakan kepada mereka apa jawabannya.!”

“Orang tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris; dua anak perempuan, seorang ibu, seorang isteri, dua belas orang saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuannya itu mendapatkan dua pertiganya, yaitu 400 dirham; si ibu mendapatkan seperenam, yaitu 100 dirham; isteri mendapatkan seperdelapan, yaitu 75 dirham; dua belas saudara laki-lakinya mendapatkan 24 dirham (masing-masing 2 dirham) sehingga sisanya yang satu dirham lagi itu menjadi jatah saudara perempuannya tersebut,” jawab Imam asy-Syafi’i setelah orang-orang yang ingin menjatuhkannya di hadapan khalifah yang amat mencintainya itu berbuat nekad terhadapnya.

Dan jawaban Imam asy-Syafi’i tersebut membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata, “Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu.”

Lalu beliau memberi hadiah kepada Imam asy-Syafi’i sebanyak 2000 dirham. Hadiah itu diterimanya, lalu dibagi-bagikannya kepada para pelayan istana dan para pengawal.

(SUMBER: Mi`ah Qishshah Wa Qishshah Fi Aniis ash-Shaalihiin Wa Samiir al-Muttaqiin karya Muhammad Amin al-Jundy, Juz.II, h.3-10)