Minggu, 27 Januari 2013

Tak Jadi Mencuri Terung, lalu Allah Karuniakan Untuknya Seorang Isteri

Di Damaskus, ada sebuah mesjid besar, namanya mesjid Jami' At-Taubah. Dia adalah sebuah masjid yang penuh keberkahan. Di dalamnya ada ketenangan dan keindahan. Sejak tujuh puluh tahun, di masjid itu ada seorang syaikh pendidik yang alim dan mengamalkan ilmunya. Dia sangat fakir sehingga menjadi contoh dalam kefakirannya, dalam menahan diri dari meminta, dalam kemuliaan jiwanya dan dalam berkhidmat untuk kepentingan orang lain.

Saat itu ada pemuda yang bertempat di sebuah kamar dalam masjid. Sudah dua hari berlalu tanpa ada makanan yang dapat dimakannya. Dia tidak mempunyai makanana ataupun uang untuk membeli makanan. Saat datang hari ketiga dia merasa bahwa dia akan mati, lalu dia berfikir tentang apa yang akan dilakukan. Menurutnya, saat ini dia telah sampai pada kondisi terpaksa yang membolehkannya memakan bangkai atau mencuri sekadar untuk bisa menegakkan tulang punggungnya. Itulah pendapatnya pada kondisi semacam ini.

Masjid tempat dia tinggal itu, atapnya bersambung dengan atap beberapa rumah yang ada disampingnya. Hal ini memungkinkan sesorang pindah dari rumah pertama sampai terakhir dengan berjalan diatas atap rumah-rumah tersebut. Maka, dia pun naik ke atas atap masjid dan dari situ dia pindah kerumah sebelah. Di situ dia melihat orang-orang wanita, maka dia memalingkan pandangannya dan menjauh dari rumah itu. Lalu dia lihat rumah yang di sebelahnya lagi. Keadaannya sedang sepi dan dia mencium ada bau masakan berasal dari rumah itu. Rasa laparnya bangkit, seolah-olah bau masakan tersebut magnet yang menariknya.

Rumah-rumah dimasa itu banyak dibangun dengan satu lantai, maka dia melompat dari atap ke dalam serambi. Dalam sekejap dia sudah berada di dalam rumah dan dengan cepat dia masuk ke dapur lalu mengangkat tutup panci yang ada disitu. Dilihatnya sebuah terong besar dan sudah dimasak. Lalu dia ambil satu, karena rasa laparnya dia tidak lagi merasakan panasnya, digigitlah terong yang ada ditangannya dan saat itu dia mengunyah dan hendak menelannya, dia ingat dan timbul lagi kesadaran beragamanya. Langsung dia berkata, 'A'udzu billah! Aku adalah penuntut ilmu dan tinggal di mesjid , pantaskah aku masuk kerumah orang dan mencuri barang yang ada di dalamnya?' Dia merasa bahwa ini adalah kesalahn besar, lalu dia menyesal dan beristigfar kepada Allah, kemudian mengembalikan lagi terong yang ada ditangannya. Akhirnya dia pulang kembali ketempat semula. Lalu ia masuk kedalam masjid dan mendengarkan syaikh yang saat itu sedang mengajar. Karena terlalu lapar dia tidak dapat memahami apa yang dia dengar.

Ketika majlis itu selesai dan orang-orang sudah pulang, datanglah seorang perempuan yang menutup tubuhnya dengan hijab -saat itu memang tidak ada perempuan kecuali dia memakai hijab-, kemudian perempuan itu berbicara dengan syaikh. Sang pemuda tidak bisa mendengar apa yang sedang dibicarakannya. Akan tetapi, secara tiba-tiba syaikh itu melihat ke sekelilingnya. Tak tampak olehnya kecuali pemuda itu, dipanggilah ia dan syaikh itu bertanya, 'Apakah kamu sudah menikah?', dijawab, 'Belum,'. Syaikh itu bertanya lagi, 'Apakah kau ingin menikah?'. Pemuda itu diam. Syaikh mengulangi lagi pertanyaannya. Akhirnya pemuda itu angkat bicara, 'Ya Syaikh, demi Allah! Aku tidak punya uang untuk membeli roti, bagaimana aku akan menikah?'. Syaikh itu menjawab, 'Wanita ini datang membawa khabar, bahwa suaminya telah meninggal dan dia adalah orang asing di kota ini. Di sini bahkan di dunia ini dia tidak mempunyai siapa-siapa kecuali seorang paman yang sudah tua dan miskin', kata syaikh itu sambil menunjuk seorang laki-laki yang duduk di pojokkan.

Syaikh itu melanjutkan pembicaraannya, 'Dan wanita ini telah mewarisi rumah suaminya dan hasil penghidupannya. Sekarang, dia ingin seorang laki-laki yang mau menikahinya, agar dia tidak sendirian dan mungkin diganggu orang. Maukah kau menikah dengannya? Pemuda itu menjawab 'Ya'. Kemudian Syaikh bertanya kepada wanita itu, 'Apakah engkau mau menerimanya sebagai suamimu?', ia menjawab 'Ya'. Maka Syaikh itu mendatangkan pamannya dan dua orang saksi kemudian melangsungkan akad nikah dan membayarkan mahar untuk muridnya itu. Kemudian syaikh itu berkata, 'peganglah tangan isterimu!' Dipeganglah tangan isterinya dan sang isteri membawanya kerumahnya. Setelah keduanya masuk kedalam rumah, sang isteri membuka kain yang menutupi wajahnya. Tampaklah oleh pemuda itu, bahwa dia adalah seorang wanita yang masih muda dan cantik. Rupanya pemuda itu sadar bahwa rumah itu adalah rumah yang tadi telah ia masuki.

Sang isteri bertanya, 'Kau ingin makan?' 'Ya' jawabnya. Lalu dia membuka tutup panci didapurnya. Saat melihat buah terong didalamnya dia berkata: 'heran siapa yang masuk kerumah dan menggigit terong ini?!'. Maka pemuda itu menangis dan menceritakan kisahnya. Isterinya berkomentar, 'Ini adalah buah dari sifat amanah, kau jaga kehormatanmu dan kau tinggalkan terong yang haram itu, lalu Allah berikan rumah ini semuanya berikut pemiliknya dalam keadaan halal. Barang siapa yang meninggalkan sesuatu ikhlas karena Allah, maka akan Allah ganti dengan yang lebih baik dari itu.

Diceritakan oleh : Syaikh Ali Ath-Thanthawi

Kedermawanan Itu Adalah Jernih

Seorang pria dari kaum Quraisy bercerita:
"Suatu saat, Muhammad bin Al-Munkadir* dari Bani Taim bin Murrah pergi untuk berhaji. Dia seorang yang sa-ngat dermawan. Sebelum berangkat dia memberikan sedekah kepada orang-orang. Semua barang miliknya sudah habis, yang tersisa hanyalah baju yang dia pakai. Dia berangkat haji bersama kawan-kawannya.

Dalam perjalanan, dia singgah di telaga air. Saat itu da-tanglah wakilnya dalam rombongan itu dan berkata, 'Kita tidak punya apa-apa, bahkan meski sisa uang satu dirham.' Mengetahui hal itu, Muhammad meneriakkan bacaan talbiyah dan diikuti oleh semua kawan-kawannya, bahkan juga orang-orang yang sama-sama singgah di telaga itu. Di antara orang-orang itu ada Muhammad bin Hisyam **.

Setelah mendengar suara talbiyah menggema, Muhammad bin Hisyam berkata, 'Demi Allah, aku yakin di sekitar telaga ini ada Muhammad bin Al-Munkadir, cobalah kalian lihat.' Ternyata memang benar Muhammad bin Al-Munkadir ada di situ. Kemudian Muhammad bin Hisyam berkata, 'Aku kira dia tidak mempunyai uang. Bawalah uang sebanyak 4000 dirham ini kepadanya.'

* Dia adalah Muhammad bin Al-Munkadir bin Abdullah bin Abdul Izza Al-Quraisy At-Taimy (54-130 H.), dia penduduk Madinah, seorang ahli hadits dan zuhud. (Al-A'lam 7/333).

** Bin Isma'il Al-Makhzumy, dia diangkat oleh Hisyam bin Abdul Malik sebagai gubernur Makkah dan Thaif tahun 114 H. Ketika Al-Walid bin Yazid berkuasa dia diturunkan dari jabatannya dan ditangkap. (Al-A'lam 7/355).

Meninggalkan Khianat Mendapat Rahmat

Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar Al-Anshari berkata: "Dulu, aku pernah berada di Makkah semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu menjaganya, suatu hari aku merasakan lapar yang sangat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menghilangkan laparku. Tiba-tiba aku menemukan sebuah kantong dari sutera yang diikat dengan kaos kaki yang terbuat dari sutera pula. Aku memungutnya dan membawanya pulang ke rumah. Ketika aku buka, aku dapatkan didalamnya sebuah kalung permata yang tak pernah aku lihat sebelumnya.

Aku lalu keluar dari rumah, dan saat itu ada seorang bapak tua yang berteriak mencari kantongnya yang hilang sambil memegang kantong kain yang berisi uang lima ratus dinar. Dia mengatakan, 'Ini adalah bagi orang yang mau mengembalikan kantong sutera yang berisi permata'. Aku berkata pada diriku, 'Aku sedang membutuhkan, aku ini sedang lapar. Aku bisa mengambil uang dinar emas itu untuk aku manfaatkan dan mengembalikan kantong sutera ini padanya'. Maka aku berkata pada bapak tua itu, 'Hai, kemarilah'. Lalu aku membawanya ke rumahku.

Setibanya di rumah, dia menceritakan padaku ciri kantong sutera itu, ciri-ciri kaos kaki pengikatnya, ciri-ciri permata dan jumlahnya berikut benang yang mengikatnya. Maka aku mengeluarkan dan memberikan kantong itu kepadanya dan dia pun memberikan untukku lima ratus dinar, tetapi aku tidak mau mengambilnya. Aku katakan padanya, 'Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa mengambil upah untuk itu'. Ternyata dia bersikeras, 'Kau harus mau menerimanya', sambil memaksaku terus-menerus. Aku tetap pada pendirianku, tak mau menerima.

Akhirnya bapak tua itu pun pergi meninggalkanku. Adapun aku, beberapa waktu setelah kejadian itu aku keluar dari kota Makkah dan berlayar dengan perahu. Di tengah laut, perahu tumpangan itu pecah, orang-orang semua tenggelam dengan harta benda mereka. Tetapi aku selamat, dengan menumpang potongan papan dari pecahan perahu itu. Untuk beberapa waktu aku tetap berada di laut, tak tahu ke mana hendak pergi!

Akhirnya aku tiba di sebuah pulau yang berpenduduk. Aku duduk di salah satu masjid mereka sambil membaca ayat-ayat Al-Qur'an. Ketika mereka tahu bagaimana aku membacanya, tak seorang pun dari penduduk pulau tersebut kecuali dia datang kepadaku dan mengatakan, 'Ajarkanlah Al-Qur'an kepadaku'. Aku penuhi permintaan mereka. Dari mereka aku mendapat harta yang banyak.

Di dalam masjid, aku menemukan beberapa lembar dari mushaf, aku mengambil dan mulai membacanya. Lalu mereka bertanya, 'Kau bisa menulis?', aku jawab, 'Ya'. Mereka berkata, 'Kalau begitu, ajarilah kami menulis'. Mereka pun datang dengan anak-anak juga dan para remaja mereka. Aku ajari mereka tulis-menulis. Dari itu juga aku mendapat banyak uang. Setelah itu mereka berkata, 'Kami mempunyai seorang puteri yatim, dia mempunyai harta yang cukup. Maukah kau menikahinya?' Aku menolak. Tetapi mereka terus mendesak, 'Tidak bisa, kau harus mau'.

Akhirnya aku menuruti keinginan mereka juga. Ketika mereka membawa anak perempuan itu kehadapanku, aku pandangi dia. Tiba-tiba aku melihat kalung permata yang dulu pernah aku temukan di Makkah melingkar di lehernya. Tak ada yang aku lakukan saat itu kecuali hanya terus memperhatikan kalung permata itu. Mereka berkata, 'Sungguh, kau telah menghancurkan hati perempuan yatim ini. Kau hanya memperhatikan kalung itu dan tidak memperhatikan orangnya'. Maka saya ceritakan kepada mereka kisah saya dengan kalung tersebut. Setelah mereka tahu, mereka meneriakkan tahlil dan takbir hingga terdengar oleh penduduk setempat. 'Ada apa dengan kalian?', kataku bertanya. Mereka menjawab, 'Tahukah engkau, bahwa orang tua yang mengambil kalung itu darimu saat itu adalah ayah anak perempuan ini'. Dia pernah mengatakan, 'Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini (sebaik) orang yang telah mengembalikan kalung ini kepadaku'. Dia juga berdoa, 'Ya Allah, pertemukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku', dan sekarang sudah menjadi kenyataan'.

Aku mulai mengarungi kehidupan bersamanya dan kami dikaruniai dua orang anak. Kemudian isteriku meninggal dan kalung permata menjadi harta pusaka untukku dan untuk kedua anakku. Tetapi kedua anakku itu meninggal juga, hingga kalung permata itu jatuh ke tanganku. Lalu aku menjualnya seharga seratus ribu dinar. Dan harta yang kalian lihat ada padaku sekarang ini adalah sisa dari uang 100 ribu dinar itu."

Matahari ditahan terbenam untuknya karena jihadnya di jalan Allah

Setelah Nabi Musa 'alaihis salam wafat, Nabi Yusya' bin Nun 'alaihis salam membawa Bani Israil ke luar dari padang pasir. Mereka berjalan hingga menyeberangi sungai Yordania dan akhirnya sampai di kota Jerica. Kota Jerica adalah sebuah kota yang mempunyai pagar dan pintu gerbang yang kuat. Bangunan-bangunan di dalamnya tinggi-tinggi serta berpenduduk padat. Nabi Yusya' dan Bani Israil yang bersamanya, mengepung kota tersebut sampai enam bulan lamanya. Suatu hari, mereka bersepa-kat untuk menyerbu ke dalam. Diiringi dengan suara terompet dan pekikan takbir, dan dengan satu semangat yang kuat, mereka pun berhasil menghancurkan pagar pembatas kota, kemudian memasukinya. Di situ mereka mengambil harta rampasan dan membunuh dua belas ribu pria dan wanita. Mereka juga memerangi sejumlah raja yang berkuasa.

Mereka berhasil mengalahkan sebelas raja dan raja-raja yang berkuasa di Syam. Hari itu hari Jum'at, peperangan belum juga usai, sementara matahari sudah hampir terbenam. Berarti hari Jum'at akan berlalu, dan hari Sabtu akan tiba. Padahal, menurut syari'at, pada hari itu -di hari Sabtu- dilarang melakukan peperangan. Oleh karena itu Nabi Yusya' berkata: "Wahai matahari, sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, begitu pula aku. Aku bersujud mengikuti perintahNya. Ya Allah, tahanlah matahari itu untukku agar tidak terbenam dulu!". Maka Allah menahan matahari agar tidak terbenam sampai dia berhasil menaklukkan negeri ini dan memerintahkan bulan agar tidak menampakkan dirinya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya matahari itu tidak pernah tertahan tidak terbenam hanya karena seorang manusia kecuali untuk Yusya'. Yakni pada malam-malam dia berjalan ke Baitul Maqdis (untuk jihad).' (HR. Ahmad dan sanad-nya sesuai dengan syarat Al-Bukhari).

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dia berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ada seorang Nabi dari Nabi-nabi Allah yang ingin berperang. Dia berkata pada kaumnya, 'Tidak boleh ikut bersamaku dalam peperangan ini seorang laki-laki yang telah ber-kumpul dengan isterinya dan dari itu dia mengharapkan anak tapi masih belum mendapatkannya, begitu pula orang yang telah membangun rumah tapi atapnya belum selesai. Juga tidak boleh ikut bersamaku orang yang telah membeli kambing atau unta bunting yang dia tunggu kelahiran anaknya'.

Maka berangkatlah Nabi itu berjihad, dia sudah berada di dekat desa/daerah yang dia tuju saat Ashar telah tiba atau hampir tiba. Maka dia berkata kepada matahari, 'Hai matahari, engkau tunduk kepada perintah Allah dan aku pun juga demikian. Ya Allah, tahanlah matahari itu sejenak agar tidak terbenam.' Maka Allah menahan matahari itu hingga Allah menaklukkan daerah tersebut. Setelah itu balatentaranya mengumpulkan semua harta rampasan di sebuah tempat, kemudian ada api yang datang menyambar tetapi tidak membakarnya.

Maka Nabi itu berkata, 'Di antara kalian ada yang khianat, masih menyimpan sebagian dari harta rampasan. Aku harap dari setiap kabilah ada seorang yang bersumpah padaku.' Maka mereka pun datang satu per satu untuk disumpah. Kedua tangan Nabi itu lengket pada tangan salah seorang di antara mereka, ia berkata, 'Di antara kabilah kalian ada orang yang berkhianat, aku minta semua orang di kabilahmu untuk bersumpah.' Satu per satu mereka disumpah. Tiba-tiba tangan Nabi itu lengket pada tangan dua atau tiga orang. 'Kalian telah berkhianat,' katanya pada mereka. Lalu mereka pun mengeluarkan emas sebesar kepala sapi. Emas itu kemudian dikumpulkan dengan harta rampasan lain yang telah dikumpulkan sebelumnya di sebuah lapangan. Tiba-tiba datanglah api menyambar dan melalapnya. Harta rampasan memang tidak pernah dihalalkan untuk umat sebelum kita. Dan dihalalkan untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidak mampuan kita'." (Diriwayatkan oleh Muslim secara sendiri).

Setelah Baitul Maqdis dapat dikuasai oleh Bani Israil, maka mereka hidup di dalamnya dan di antara mereka ada Nabi Yusya' yang memerintah mereka dengan Kitab Allah, Taurat, sampai akhir hayatnya. Dia kembali ke hadirat Allah saat berumur seratus dua puluh tujuh tahun, dan masa hidupnya setelah wafatnya Nabi Musa adalah dua puluh tujuh tahun.

Siapa Meninggalkan Yang Haram Akan Mendapatkan Yang Halal Atau Allah Ganti Dengan yang baik

Yahya bin Ayyub berkata: "Di Madinah dulu ada seorang pemuda yang sempat membuat Umar bin Khaththab terkagum-kagum. Ceritanya, suatu saat sang pemuda ini berjalan pulang ke rumah setelah shalat Isya'. Tiba-tiba, tampak seorang wanita menghadang di hadapannya. Si wanita menawarkan dirinya. Sang pemuda ternyata termakan juga oleh godaan si wanita. Ketika si wanita berlalu, si pemuda mengekor di belakangnya. Sampai akhirnya dia berada di depan pintu rumahnya. Tiba-tiba, timbullah perasaan malu di hatinya dan hadirlah ingatannya pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

'Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.' (Al-A'raf: 201).

Kemudian dia pingsan. Si wanita memperhatikannya, tetapi pemuda itu tampak seperti orang yang sudah mati. Dia beserta seorang pembantu perempuan berusaha menggotongnya sampai ke depan pintu rumahnya. Keluarlah ayah si pemuda, terlihat anaknya tergeletak di depan pintu, lalu dia mengangkat dan memasukkannya ke dalam rumah. Setelah siuman, sang ayah bertanya, 'Apa yang terjadi denganmu, hai anakku?!' Tetapi si anak enggan bicara. Setelah dipaksa-paksa barulah dia mau bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi. Saat dia kembali membacakan ayat yang terlintas dalam ingatannya, tiba-tiba menarik nafas panjang dan bersamaan dengan itu keluarlah ruhnya, dia meninggal.

Ketika Umar bin Khaththab radhiallahu 'anhu . mendengar cerita ini, dia berkata, 'Mengapa kalian tidak memberitahuku tentang kematiannya?' Lalu Umar pergi menuju pusaranya, sambil berdiri dia berkata, 'Hai Fulan:

"Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhan-nya ada dua surga." (Ar-Rahman: 46).

Tiba-tiba Umar mendengar suara dari dalam pusara itu, 'Allah telah memberikan itu padaku, hai Umar."(1)

Cerita di atas, juga diriwayatkan dengan versi lain. Yaitu, bahwa ada seorang pemuda pada masa Umar bin Khaththab radhiallahu 'anhu yang selalu berada di mesjid dan beribadah. Sementara itu, ada seorang wanita yang jatuh cinta kepadanya, dan si pemuda ini pun menginginkan si wanita itu. Tetapi akhirnya dia ingat dan sadar. Tiba-tiba dia merasa sesak nafas kemudian pingsan. Saat itu datanglah pamannya, lalu dibawalah pemuda tersebut ke rumahnya. Setelah siuman, dia berkata: "Hai paman! Temuilah Umar bin Khaththab, sampaikan salamku kepadanya, dan tanyakan kepadanya, 'apakah balasan untuk orang yang takut saat menghadap Tuhannya?'" Maka disampaikanlah pesan tersebut kepada Umar. Saat Umar datang untuk menjenguknya, dia sudah meninggal, lalu Umar berkata: "Kau akan mendapatkan dua Surga."(2)

(1) Raudhatul Muhibbin, hal 479-480.
(2) Raudhatul Muhibbin, hal 481-482.

Sulaiman Menyembelih Kuda Karena Allah, Lalu Allah Menggantinya Dengan (Anugerah) Angin yang Tunduk

Allah Ta’ala berfirman:
“Dan Kami karuniakan kepada Daud, Sulaiman, dia adalah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat ta’at (kepada Tuhannya). (Ingatlah) ketika dipertunjukkan kepadanya kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore, maka ia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan”. “Bawalah semua kuda itu kembali kepadaku”. Lalu ia potong kaki dan leher kuda itu.”
(Shaad: 30-33).

Allah menyebutkan, bahwa Dia menganugerahkan kepada Daud putera bernama Sulaiman u. Allah memuji Sulaiman bahwa dia banyak kembali kepada-Nya, lalu Allah menyebutkan perkaranya tentang kuda. Berikut ini kisahnya:

Sulaiman u begitu cintanya kepada kuda untuk digunakan jihad di jalan Allah. Beliau memiliki kuda-kuda yang kuat, cepat dan bersayap. Kuda-kudanya berjumlah 20 ribu. Ketika ia memeriksa dan mengatur kuda-kuda tersebut, ia ketinggalan shalat Ashar karena lupa, bukan di sengaja. Saat ia mengetahui bahwa ia ketinggalan melakukan shalat karena kuda-kuda tersebut, ia pun bersumpah, ‘Tidak, demi Allah, janganlah kalian (kuda-kudaku) melalaikanku dari menyembah Tuhanku.’ Lalu beliau menitahkan agar kuda-kuda itu disembelih. Maka beliau memukul leher-leher dan urat-urat nadi kuda-kuda tersebut dengan pedang.

Ketika Allah mengetahui hamba-Nya yang bernama Sulaiman menyembelih kuda-kuda tersebut karena Diri-Nya, karena takut dari siksa-Nya serta karena kecintaan dan pemuliaan kepada-Nya, karena dia sibuk dengan kuda-kuda tersebut sehingga habis waktu shalat. Sebab hal tersebut, Allah lalu menggantikan untuknya sesuatu yang lebih baik dari kuda-kuda tersebut, yakni angin yang bisa berhembus dengan perintahnya, sehingga akan menjadi subur daerah yang dilewatinya, perjalanannya sebulan dan kembalinya juga sebulan. Dan tentu, ini lebih cepat dan lebih baik daripada kuda.

Karena itu, benarlah sabda Rasulullah : “Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena takut kepada Allah kecuali Allah akan memberi-mu (sesuatu) yang lebih baik daripadanya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih).